GOMEDAN – Korban RR Lumban Gaol (16) dibegal saat melintas di Jl. Ngumban Surbakti, Kel. Sempakata, Kec. Medan Selayang, sepeda motor (sepmor) N-MAX yang dikendarainya pun leong dilarikan pelaku, Minggu (31-3-2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tak hanya kendaraan roda dua yang dipakai korban saja yang dibawa kabur pelaku, handphone milik korban juga turut serta dilarikan.
Menurut keterangan U. Lumban Gaol (52), ayah RR menceritakan, awalnya anaknya pergi ke Medan bersama seorang temannya untuk berbuka puasa. Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX 155, BK 5951 MBH, warna hitam tahun 2020. Namun, pada pukul 00.30 WIB, anaknya kembali ke rumah menggunakan mobil Grab tanpa membawa sepmor.
Saat ditanya oleh orangtuanya, korban RR menjelaskan bahwa di perjalanan, kendaraan yang dibawa korban awalnya kehabisan bahan bakar kemudian korban dan temannya bertemu dengan dua pria tak dikenal dan menawarkan bantuan.
Selanjutnya, salah satu pelaku kemudian mengendarai sepmor korban dan meminta nomor telepon orangtua korban untuk mencatatnya. Namun, saat dalam perjalanan, handphone korban dimasukkan ke saku celana pelaku,” kata U menirukan keterangan RR anaknya.
Lanjut U mengatakan, di Fly Over, pelaku tiba-tiba mempercepat sepeda motor meninggalkan korban dan temannya. Kemudian, teman pelaku membawa keduanya ke depan Wisma Tamora di Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang.
“Di sana, mereka dihadang oleh seorang pria yang tidak dikenal dan ditinggalkan saat korban turun dari sepeda motor,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, orang tua korban membuat laporan polisi,
sesuai STTLP / B / 964 / III / 2024 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara.
Ayah korban mengungkapkan, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius (atensi).
“Korban mengalami kerugian satu (1) unit sepeda motor Yamaha N-MAX 155 dan HP, ditaksir kerugian Rp.40 juta,” terang U yang berprofesi sebagai wartawan.
(GM Gomedan.co.id)
Komentar