oleh

Dugaan Selingkuh, Jabatan Kompol Agung Basuni Dicopot

GOMEDAN – Terkait kasus dugaan perselingkuhan dilakukan Kompol Agung Basuni (AB) dengan istri Joni berinisial L berujung pencopotan jabatan dirinya sebagai Wakapolres Binjai.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya Wakapolres,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Kamis (25-5-2023).

Loading...

Kombes Hadi mengungkapkan, sebagai pelapor Joni bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai Kompol AB di Bidang Propam Polda Sumut.

“Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ucapnya.

Setelah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, sambung Kabid, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Difasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” terangnya.

Diutarakan Kombes Hadi, Joni memaafkan perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya.“Pelapor mencabut laporan atas kehendaknya sendiri,” ujarnya.

Menurut perwira menengah ini, walaupun pelapor Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan. Polda Sumut tidak mentolerir anggota Polda Sumut yang melanggar hukum.

“Namun, karena laporannya sudah masuk, Propam sudah mengambil langkah-langkah. Secara tegas kita tidak mentolerir dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari anggota Polda Sumut,” paparnya.

Selanjutnya, lanjut Kombes Hadi, Propam Polda Sumut segera melakukan sidang terhadap Kompol AB.

“Tentu untuk mendapatkan kepastian dari proses laporan ini, Propam akan menyidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Untuk diketahui, oknum Wakapolres Binjai, Kompol AB dilaporkan seorang pria bernama Joni ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya inisial L. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI