GOMEDAN, SUMUT – Aksi para pelaku penebangan liar di Hutan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) semakin hari semakin merajalela. Apabila aksi pembalakan itu terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan bencana alam seperti terjadinya banjir.
Adapun penebangan liar di hutan itu terjadi di beberapa wilayah. Diantaranya wilayah Angkola Selatan, Angkola Timur dan wilayah Sipirok sekitarnya.
Hasil kayu penebangan liar di hutan tersebut diduga sebagian besar diangkut dan dipasarkan di Kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kayu hasil penebangan liar dari wilayah Aek Dongdong dan Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal sekitarnya bermuara di Pelabuhan HTI (Hutan Tanaman Industri) PT PLP, Kel. Pardomuan, Kec. Angkola Selatan.
“Selanjutnya, kayu diangkut dengan mobil truk ke kilang kayu salah seorang pengusaha yang berada di Desa Pintu Langit, Kec. Padangsidimpuan Angkola Julu.
Sedangkan kayu yang diduga hasil pembalakan liar dari lokasi hutan Sipirok dan sekitarnya, diduga diantar ke toke kilang kayu di Palsabolas, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan,” kata tim lembaga Renjana, Dedi Tison.
Pembalakan hutan di wilayah tersebut, lanjutnya, sudah seharusnya menjadi perhatian serius pihak Polres Tapanuli Selatan karena berada di wilayah hukumnya.
“Terkait masalah tersebut, tim lembaga Renjana meminta Kapolres Tapanuli Selatan agar menangkap para pelaku dan pengusaha kayu ilegal tersebut,” ujar Tison.
Sementara itu, Ketua Tim PPLHI (Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia) Kabupaten Tapanuli Selatan, Fahri Harahap, M.Pd mengatakan, pada dasarnya, debit air Sungai Batang Ayumi sebagian besar berasal dari lereng Gunung Lubuk Raya di sebelah barat dan lereng Gunung Sibual Buali di sebelah utara Kota Padang Sidempuan.
Penggundulan hutan (pembalakan liar) dan kurangnya rehabilitasi lahan tandus dan pertanian selama ini secara perlahan-lahan telah mengurangi sumber air bagi sejumlah anak sungai (aek) dari Sungai Batang Ayumi yang pada gilirannya menyebabkan debit air Sungai Batang Ayumi hingga menuju titik terendah pada masa kini.
Sebaliknya, jika terjadi hujan maka resapan air tidak terbentuk dan mengakibatkan luapan air permukaan tanah di hulu meluncur deras ke anak-anak sungai yang secara kumulatif bermuara di Sungai Batang Ayumi dan kerap menimbulkan air bah yang membahayakan warga di hilir utamanya di sekitar bantaran sungai di Kota Padang Sidempuan,” ucapnya kepada awak media di Kantor PPLHI Komplek Perumahan At-Taubah, Kota Padangsidimpuan, Minggu (29-01-2023).
Lanjut Fahri mengatakan, ada apa sebenarnya dengan para penegak hukum, terutama Polres Tapanuli Selatan. Demikian juga dengan Dinas Kehutanan Provinsi yang terkesan diam dalam hal pembalakan ini.
“Semoga para penegak hukum dan dinas terkait menindaklanjuti berita ini, jangan tunggu kami turun ke jalan,” tegasnya.
(GMv Gomedan.co.id – Sumut)
Komentar