oleh

Pemkab Taput Terima Penghargaan dari Kementerian BPN/ATR

GOMEDAN, SUMUT – Kementerian BPN/ATR Republik Indonesia melalui Kakanwil ATR/BPN SUMUT mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk seluruh Kab/Kota di Sumatera Utara. Bertempat di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (19-01-2023).

Topik utama dalam Rakerda ini adalah terkait penguatan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang merupakan program Presiden RI.

Loading...

Kegiatan Rakerda itu dibuka langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Sumut, Askani, SH., MH.

Pada kesempatan itu, Pemda diminta melakukan inovasi dan mengambil langkah konkrit untuk membantu masyarakat dalam hal mengurangi beban khususnya dalam melakukan sertifikasi tanah program PTSL.

Adapun dari semua Kabupaten/Kota yang telah mengambil langkah mengurangi beban masyarakat, salah satunya adalah Pemkab Tapanuli Utara (Taput), kebijakan Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan, M.Si telah mengurangi beban biaya masyarakat sebesar 75% biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) pada program PTSL.

Dan untuk itu, Pemkab Taput berhak menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN, yang diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Tapanuli Utara, Welly Simanjuntak, SH., MH.

Dan pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provsu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si meminta agar Pemda lain dapat mencontoh Pemkab Taput dan Kabupaten/Kota lain yang telah melakukan inovasi ini, dan mengharapkan semakin giat dalam meringankan beban masyarakat.

“Bila perlu meNIHILkan biaya BPHTB program PTSL di Pemkab Taput khususnya, selain mendukung target program Bapak Presiden dalam capaian PTSL, nilai perekonomian masyarakat juga pasti semakin meningkat,” tutupnya.

(GMa Gomedan.co.id – Sumut)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI